MOP DAN MOW KELOMPOK 2
MAKALAH
MASALAH
ETIK YANG BERKAITAN
DENGAN
MOP MOW
Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Mutu Pelayanan Kebidanan
Dosen
Pengampu Ibu Rizka Ayu Setyani,SST.MPH
Di
Susun Oleh :
Kelompok
2
Kelas
A13.1
1. Al
Dila Rosyidiana 16150008
2. Miftach
Nur Khoirriyah 16150034
3. Eva
Erviyana 16150044
4. Vivi
Damayanti Pataha 14150012
PROGRAM STUDI DIII KEBIDANAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
2017/2018
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan karunia Nya, makalah yang berjudul Masalah
Etik yang Berkaitan dengan MOP MOW ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu.
Banyak kesulitan dan hambatan yang kami hadapi dalam membuat tugas kelompok
ini, tapi dengan semangat dan kegigihan serta arahan, bimbingan dari berbagai
pihak sehingga kami dapat menyelesaikan tugas kelompok ini dengan baik.
Penulis
mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang telah meluangkan waktu dan
mencurahkan segala pemikiran dalam makalah ini. Makalah tugas kelompok ini
masih belum sempurna, oleh karena itu kami menerima saran dan kritik guna
kesempurnaan makalah ini dan bermanfaat bagi penulis dan pembacanya pada
umumnya.
Yogyakarta, 11
November 2017
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR...............................................................................................................
2
DAFTAR ISI.............................................................................................................................
3
BAB I PENDAHULUAN.........................................................................................................
4
A. Latar
Belakang..............................................................................................................
4
B. Rumusan
Masalah.........................................................................................................
4
C. Tujuan...........................................................................................................................
4
BAB II ISI.................................................................................................................................
5
A. Teori
MOP & MOW.....................................................................................................
5
a) Definisi..............................................................................................................
5
b) Cara
Kerja.........................................................................................................
5
c) Keuntungan.......................................................................................................
5
d) Kerugian............................................................................................................
5
e) Syarat.................................................................................................................
5
f) Yang
Dapat Menjalani.......................................................................................
5
g) Yang
Sebaiknya Tidak Menjalani....................................................................
6
h) Waktu
Pelaksanaan............................................................................................
6
i)
Tempat Pelayanan.............................................................................................
7
j)
Persiapan Sebelum Tindakan............................................................................
7
k) Perawatan
Setelah Tindakan.............................................................................
8
B. Etik
dan Dilemanya KB mantap MOP dan MOW........................................................
8
C. Kaitannya
Dengan 7 Kode Etik Bidan..........................................................................
8
D. Solusi
/ ide dalam mengatasi masalah KB mantap MOP dan MOW.......................... 9
BAB
III PENUTUP.................................................................................................................
10
A. Kesimpulan..................................................................................................................
10
B. Saran............................................................................................................................
10
DAFTAR
PUSTAKA.............................................................................................................
11
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Tingginya
angka kematian ibu di Indonesia akibat resiko tinggi untuk melahirkan menjadi
perhatian pemerintah. Sehingga diadakannya program keluarga berencana (KB)
sebagai salah satu cara untuk mengurangi tingginya angka kematian ibu.
Banyaknya anak-anak terlantar dan dengan jarak usia yang sangat dekat juga
menjadi perhatian pemerintah.
Alat
kontrasepsi yang saat ini sudah tersedia bermacam-macam. Selain adanya alat
kontrasepsi untuk wanita, juga tersedia alat kontrasepsi untuk pria. Hanya saja
yang menjadi masalah saat ini, kurangnya pengetahuan akan metode memilih
kontrasepsi, keuntungan, kerufgian, serta efek samping dari pemakaian alat
kontrasepsi tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
yang di maksud dengan KB mantap (MOP dan MOW) ?
2. Bagaimana
Etik dan Dilema KB mantap (MOP dan MOW) ?
3. Bagamaiana
kaitannya dengan 7 Kode Etik Bidan ?
4. Bagaimana
solusi / ide dalam mengatasi masalah yang berkaitan dengan KB mantap (MOP dan
MOW)
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui definisi dari KB mantap MOP dan MOW.
2. Untuk
mengetahui Etik dan Dilemanya KB mantap MOP dan MOW.
3. Untuk
mengetahui kaitanya dengan 7 Kode Etik Bidan.
4. Untuk
mengetahui solusi / ide dalam mengatasi masalah KB mantap MOP dan MOW.
BAB
II
ISI
A.
Teori
MOP dan MOW
a)
Definisi
Kontrasepsi mantap (kontap) adalah suatu
tindakan untuk mengatasi suatu keturunan dalam jangka waktu yang tidak
terbatas,yang dilakukan terhadap salah satu seorang dari pasangan suami istri
yang atas permintaan dari yang bersangkutan, secara mantap dan sukarela. Kontap
dapat diikuti oleh pria maupun wanita. Tindakan kontap pada wanita disebut
kontap wanita atau MOW (Metode Operasi Wanita) atau Tubektomi, sedangkan pada
pria MOP (Metode Operasi Pria) atau vasektomi. Kontasepsi mantap MOW yaitu,
tindakan pengikatan dan pemotongan saluran telur agar sel telur tidak dapat
dibuahi oleh sperma. Sedangkan kontrasepsi MOP yaitu, pengikatan dan pemotongan
saluran benih agar sperma tidak keluar dari buah zakar.
b)
Cara
Kerja
Tubektomi
(MOW)
Perjalanan sel telur terhambat karena
saluran sel telur tertutup
Vasektomi
(MOP)
Saluran benih tertutup, sehingga tidak
dapat menyalurkan sperma.
c)
Keuntungan
·
Lebih aman, karena keluhan lebih sedikit
dibandingkan dengan cara kontrasepsi lain.
·
Lebih Praktis, karena hanya memerlukan
satu kali tindakan.
·
Lebih efektif, karena ingkat kegagalanya
sangat kecil dan permanen.
·
Lebih ekonomis, karena hanya memerlukan
biaya untuk satu kali tindakan saja.
·
Mencegah kehamilan lebih dari 99%
·
Tidak mempengaruhi proses menyusui
·
Tidak mengganggu hubungan seksual
d)
Kerugian
·
Rasa sakit atau tidak nyaman dalam
jangka pendek setelah tindakan.
·
Ada kemungkinan resiko pembedahan
·
Tidak dapat dilakukan pada orang yang
masih ingin mempunyai anak.
e)
Syarat
Setiap peserta kontap harus memenuhi 3
syarat, yaitu :
1. Sukarela
2. Bahagia
3. Kesehatan
baik
f)
Yang
Dapat Menjalani
Tubektomi
(MOW)
·
Usia lebih dari 26 tahun.
·
Sudah punya anak cukup (2 anak), anak
terkecil minimal usia 5 tahun.
·
Yakin telah mempunyai keluarga yang
sesuai dengan kehendak.
·
Ibu pacsa persalinan.
·
Ibu Pasca Keguguran.
Vasektomi
(MOP)
Untuk laki-laki subur sudah punya 2 anak
dan istri beresiko tinggi.
g)
Yang
Sebaiknya Tidak menjalani
Tubektomi
(MOW)
·
Sudah terdeteksi hamil.
·
Menderita tekanan darah tinggi.
·
Kencing manis (DM)
·
Penyakit jantung
·
Penyakit Paru-paru
·
Perdarahan pervagina yang belum
terdeteksi penyebabnya
·
Infeksi sistemik atau pelvik yang akut
·
Ibu yang tidak boleh menjalani
pembedahan
·
Belum memberikan persetujuan tertulis
Vasektomi (MOP)
·
Infeksi kulit atau jamu pada kulit
kemaluan
·
Menderita kecing manis
·
Hidrokel ata Varikokel yang besar
·
Hernia Inguinalis
·
Anemia berat
h)
Waktu
Pelaksanaanya
Tubektomi (MOW)
·
Setiap waktu selama siklus menstruasi
apabila diyakini secara rasional klien tersebut tidak hamil.
·
Hari ke-6 hingga ke-13 dari siklus
menstruasi pascapersalinan
-
Minilap : di dalam waktu 2 hari atau
setelah 6 minggu atau 12 minggu
-
Laparoskopi : tidak tepat untuk klien
pascapersalinan
·
Pasca keguguran
-
Triwulan pertama : dalam waktu 7 hari
sepanjang tidak ada bukti infeksi pelvic (minilap atau laparoskopi)
-
Triwulan kedua : dalam waktu 7 hari sepanjang tidakada bukti infeksi
pelvic (minilap saja)
Vasektomi (MOP)
·
Tidak ada batasan usia,dapat
dilaksanakan bila diinginkan. Yang penting sudah memenuhi syarat
sukarela,bahagia,dan kesehatan.
·
Istri berisiko tinggi
i) Tempat Pelayanan
·
Tubektomi (MOW)
·
Rumah Sakit. Jika ada keluhan, pemakai
harus ke Rumah Sakit
·
Vasektomi (MOP)
·
Rumah Sakit,puskesmas,dan klinik KB
j) Persiapan Sebelum Tindakan
Tubektomi (MOW)
Hal-hal
yang perlu dilakukan oleh calon peserta kontap wanita adalah:
1. Puasa
mulai tengah malam sebelum operasi,atau sekurang-kurangnya 6 jam sebelum
operasi. Bagi calon akseptor yang menderita Maag (kelainan lambung agar makan
obat maag sebelum dan sesudah puasa)
2. Mandi
dan membersihkan daerah kemaluan dengan sabun mandi sampai bersih,dan juga
daerah perut bagian bawah
3. Tidak
memakai perhiasan,kosmetik,cat kuku,dll
4. Membawa
surat persetujuan dari suami yang sudah ditandatangani atau di cap jempol
5. Menjelang
operasi harus kencing terlebih dahulu
6. Dating
ke rumah sakit tepat pada waktunya, dengan ditemani anggota keluarga; sebaiknya
suami
Vasektomi
(MOP)
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh calon peserta kontap
pria adalah:
1.
Tidur
dan istirahat cukup
2.
Mandi
dan membersihkan daerah sekitar kemaluan
3.
Makan
terlebih dahulu sebelum berangkat ke klinik
4.
Datang
ke klinik tempat operasi dengan pengantar
5.
Jangan
lupa membawa surat persetujuan istri yang ditandatangani atau cap jempol
k)
Perawatan Setelah Tindakan
Tubektomi
(MOW)
1.
Istirahat
selama 1-2 hari dan hindarkan kerja berat selama 7 hari
2.
Kebersihan
harus dijaga terutama daerah luka operasi jangan sampai terkena air selama 1
minggu (sampai benar-benar kering)
3.
Makanlah
obat yang diberikan dokter secara teratur sesuai petunjuk
4.
Senggama
boleh dilakukan setelah 1 minggu,yaitu setelah luka operasi kering. Tetapi bila
di tubektomi dilaksanakan setelah melahirkan atau keguguran,senggama baru boleh
dilakukan setelah 40 hari
Vasektomi
(MOP)
1.
Istirahat
selama 1-2 hari dan hindarkan kerja berat selama 7 hari
2.
Jagalah
kebersihan dengan membersihkan diri secara teratur dan jaga agar luka bekas
operasi tidak terkena air atau kotoran
3.
Makanlah
obat yang diberikan dokter secara teratur sesuai petunjuk
4.
Pakailah
celana dalam yang kering dan bersih,dan jangan lupa menggantinya setiap hari
5.
Janganlah
bersenggama bila luka belum sembuh. Boleh berhubungan seksual setelah tujuh
hari setelah operasi. Bila istri tidak menggunakan alat kontrasepsi,senggama
dilakukan dengan memakai kondom sampai 3 bulan setelah operasi
B. Etik dan Dilemanya KB mantap MOP
dan MOW.
Penggunaan alat
Kontrasepsi / Keluarga Berencana telah di atur dalam Undang – Undang Tahun 2009
BAB VI Perkembangan Kependudukan , Paragraf
2Tentang Keluaraga Berencana pada pasal 20,21,22,23,24,25,26,27,28. Pada
pasal 24 ayat (3) yang berunyi “
Penyelenggaraan penggunaan alat kontrasepsi
dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan dari segi Agama, Norma Budaya,
Etika serta dari segi Kesehatan. “. Sedangkan menurut salah satu agama tindakan
KB mantap MOP dan MOW ini telah dilarang karena dianggap sebagai salah satu
bentuk pemandulan.
C. Kaitanya dengan 7 Kode Etik Bidan.
KB
mantap MOP dan MOW berkaitan dengan 7 Kode Etik Bidan yaitu pada no 1, 6 yaitu
sebagai berikut :
1. Kewajiban
bidan terhadap kline dan masyarakat
a) Setiap
bidan menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada ; peran, tugas, dan
tanggungjawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga, dan masyarakat.
Dalam pelayanan KB mantap MOP dan MOW
bidan berwenang untuk memberikan pelayanan yang paripurna tehadap klien,
keluarga, dan masyarakat. Seperti dari konsultasi hinga penggambilan keputusan.
2. Kewajiban
bidan terhadap pemerintah, nusa bangsa dan tanah air
a) Setiap
bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan
pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayanan kIA /KB dan
kesehatan keluarga.
Disini bidan memberikan pelayanan KB
sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam KB mantap MOP dan MOW pemerintah sudah menegaskan, bahwa boleh
dilakukan dengan ketentuan dapat dipertanggungjawabkan. Serta dalam KB mantap
MOP dan MOW bidan hanya berwenang memberika koseling dan pengarahan. Untuk
tindakan KB mantap MOP dan MOW hanya dokter / tim bedah yang berwenang
b) Setip
bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikirannya kepada
pemerintah untuk meningkatkan mutu jangkauan pelayanan kesehatan terutama
pelayanan KIA / KB dan kesehatan
keluarga.
Dalam kaitannya KB mantap MOP dan MOW
bidan memberikan solusi-solusi untuk klien agar mengambil keputusan secara
tepat dan mantap.
D. Solusi / ide dalam mengatasi
masalah KB mantap MOP dan MOW.
Dalam
menangani kasus masalah KB mantap MOP dan
MOW solusi / idenya adalah bidan bisa memberikan onsultasi dan solusi
atau pilihan kepada klien agar klien mantap dan menggambil keputusan secara
tepat, tidak bertentangan dengan Agama yang dianut klien, Norma Budaya yang
ada, Etika serta dari segi Kesehatan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Keluarga
Berencana (KB) adalah itilah yang sudah lama dikenal. KB diartikan sebagai
pengaturan jumlah anak sesuai kehendak dan menentukan kapan ingin hamil. Ada
beberapa metode cara pencegahan kehamilan, atau penjarangan kehamilan, atau
kontrasepsi, bisa dipilih sesuai kemantapan pribadi dan tidak ada satu orang
pun yang berhak untuk memaksa pemilihan metode tersebut.
B. Saran
Jutaan
perempuan di Indonesia selama ini sudah menggunakan metode KB. Metode – metode
ini dipercaya lebih aman ketimbang hamil dan bersalin. Untuk mengambil
keputusan menggunakan metode KB alangkah
baiknya bila mempelajari keuntungan dan kelebihannya serta berfikir untuk
kedepannya, seperti masalah prekonomian, wilayah tempat tinggal yang semakin
sempit, dan SDM serta keuntungan sosial yang semakin menipis.
DAFTAR
PUSTAKA
Ayu,
Ida, dkk. 2006. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita edisi 2. Jakarta : EGC
Anna glasier
dan ailsa gabbie(2002),keluarga berencana dan kesehatan reproduksi edisi
4,Jakarta : EGC
Hanafi
hatanto .Dr(1994),keluarga berencana dan kontrasepsi, Jakarta : pustaka sinar
harapan
Speroff dan
darney(1996),pedoman klinis kontrasepsi edisi 2, Jakarta : EGC
https://www.antaranews.com

Komentar
Posting Komentar