MOP DAN MOW KELOMPOK 2

MAKALAH
MASALAH ETIK YANG BERKAITAN
DENGAN MOP MOW
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Mutu Pelayanan Kebidanan
Dosen Pengampu Ibu Rizka Ayu Setyani,SST.MPH
Di Susun Oleh :
Kelompok 2
Kelas A13.1
1.      Al Dila Rosyidiana                       16150008
2.      Miftach Nur Khoirriyah                16150034
3.      Eva Erviyana                                 16150044
4.      Vivi Damayanti Pataha                 14150012







PROGRAM STUDI DIII KEBIDANAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
2017/2018


KATA PENGANTAR

Puji syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan  karunia Nya, makalah yang berjudul Masalah Etik yang Berkaitan dengan MOP MOW ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu. Banyak kesulitan dan hambatan yang kami hadapi dalam membuat tugas kelompok ini, tapi dengan semangat dan kegigihan serta arahan, bimbingan dari berbagai pihak sehingga kami dapat menyelesaikan tugas kelompok ini dengan baik.
Penulis mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan segala pemikiran dalam makalah ini. Makalah tugas kelompok ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami menerima saran dan kritik guna kesempurnaan makalah ini dan bermanfaat bagi penulis dan pembacanya pada umumnya.




Yogyakarta, 11 November 2017



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................................... 2
DAFTAR ISI............................................................................................................................. 3
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................................... 4
A.    Latar Belakang.............................................................................................................. 4
B.     Rumusan Masalah......................................................................................................... 4
C.     Tujuan........................................................................................................................... 4
BAB II ISI................................................................................................................................. 5
A.    Teori MOP & MOW..................................................................................................... 5
a)      Definisi.............................................................................................................. 5
b)      Cara Kerja......................................................................................................... 5
c)      Keuntungan....................................................................................................... 5
d)     Kerugian............................................................................................................ 5
e)      Syarat................................................................................................................. 5
f)       Yang Dapat Menjalani....................................................................................... 5
g)      Yang Sebaiknya Tidak  Menjalani.................................................................... 6
h)      Waktu Pelaksanaan............................................................................................ 6
i)        Tempat Pelayanan............................................................................................. 7
j)        Persiapan Sebelum Tindakan............................................................................ 7
k)      Perawatan Setelah Tindakan............................................................................. 8
B.     Etik dan Dilemanya KB mantap MOP dan MOW........................................................ 8
C.     Kaitannya Dengan 7 Kode Etik Bidan.......................................................................... 8
D.    Solusi / ide dalam mengatasi masalah KB mantap MOP dan MOW.......................... 9
BAB III PENUTUP................................................................................................................. 10
A.    Kesimpulan.................................................................................................................. 10
B.     Saran............................................................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................. 11



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Tingginya angka kematian ibu di Indonesia akibat resiko tinggi untuk melahirkan menjadi perhatian pemerintah. Sehingga diadakannya program keluarga berencana (KB) sebagai salah satu cara untuk mengurangi tingginya angka kematian ibu. Banyaknya anak-anak terlantar dan dengan jarak usia yang sangat dekat juga menjadi perhatian pemerintah.
Alat kontrasepsi yang saat ini sudah tersedia bermacam-macam. Selain adanya alat kontrasepsi untuk wanita, juga tersedia alat kontrasepsi untuk pria. Hanya saja yang menjadi masalah saat ini, kurangnya pengetahuan akan metode memilih kontrasepsi, keuntungan, kerufgian, serta efek samping dari pemakaian alat kontrasepsi tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud dengan KB mantap (MOP dan MOW) ?
2.      Bagaimana Etik dan Dilema KB mantap (MOP dan MOW) ?
3.      Bagamaiana kaitannya dengan 7 Kode Etik Bidan ?
4.      Bagaimana solusi / ide dalam mengatasi masalah yang berkaitan dengan KB mantap (MOP dan MOW)

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui definisi dari KB mantap MOP dan MOW.
2.      Untuk mengetahui Etik dan Dilemanya KB mantap MOP dan MOW.
3.      Untuk mengetahui kaitanya dengan 7 Kode Etik Bidan.
4.      Untuk mengetahui solusi / ide dalam mengatasi masalah KB mantap MOP dan MOW.




BAB II
ISI
A.    Teori MOP dan MOW
a)      Definisi
Kontrasepsi mantap (kontap) adalah suatu tindakan untuk mengatasi suatu keturunan dalam jangka waktu yang tidak terbatas,yang dilakukan terhadap salah satu seorang dari pasangan suami istri yang atas permintaan dari yang bersangkutan, secara mantap dan sukarela. Kontap dapat diikuti oleh pria maupun wanita. Tindakan kontap pada wanita disebut kontap wanita atau MOW (Metode Operasi Wanita) atau Tubektomi, sedangkan pada pria MOP (Metode Operasi Pria) atau vasektomi. Kontasepsi mantap MOW yaitu, tindakan pengikatan dan pemotongan saluran telur agar sel telur tidak dapat dibuahi oleh sperma. Sedangkan kontrasepsi MOP yaitu, pengikatan dan pemotongan saluran benih agar sperma tidak keluar dari buah zakar.
b)     Cara Kerja
Tubektomi (MOW)
Perjalanan sel telur terhambat karena saluran sel telur tertutup
Vasektomi (MOP)
Saluran benih tertutup, sehingga tidak dapat menyalurkan sperma.
c)      Keuntungan
·         Lebih aman, karena keluhan lebih sedikit dibandingkan dengan cara kontrasepsi lain.
·         Lebih Praktis, karena hanya memerlukan satu kali tindakan.
·         Lebih efektif, karena ingkat kegagalanya sangat kecil dan permanen.
·         Lebih ekonomis, karena hanya memerlukan biaya untuk satu kali tindakan saja.
·         Mencegah kehamilan lebih dari 99%
·         Tidak mempengaruhi proses menyusui
·         Tidak mengganggu hubungan seksual
d)     Kerugian
·         Rasa sakit atau tidak nyaman dalam jangka pendek setelah tindakan.
·         Ada kemungkinan resiko pembedahan
·         Tidak dapat dilakukan pada orang yang masih ingin mempunyai anak.
e)      Syarat
Setiap peserta kontap harus memenuhi 3 syarat, yaitu :
1.      Sukarela
2.      Bahagia
3.      Kesehatan baik
f)       Yang Dapat Menjalani
Tubektomi (MOW)
·         Usia lebih dari 26 tahun.
·         Sudah punya anak cukup (2 anak), anak terkecil minimal usia 5 tahun.
·         Yakin telah mempunyai keluarga yang sesuai dengan kehendak.
·         Ibu pacsa persalinan.
·         Ibu Pasca Keguguran.
Vasektomi (MOP)
Untuk laki-laki subur sudah punya 2 anak dan istri beresiko tinggi.
g)      Yang Sebaiknya Tidak menjalani
Tubektomi (MOW)
·         Sudah terdeteksi hamil.
·         Menderita tekanan darah tinggi.
·         Kencing manis (DM)
·         Penyakit jantung
·         Penyakit Paru-paru
·         Perdarahan pervagina yang belum terdeteksi penyebabnya
·         Infeksi sistemik atau pelvik yang akut
·         Ibu yang tidak boleh menjalani pembedahan
·         Belum memberikan persetujuan tertulis
Vasektomi (MOP)
·         Infeksi kulit atau jamu pada kulit kemaluan
·         Menderita kecing manis
·         Hidrokel ata Varikokel yang besar
·         Hernia Inguinalis
·         Anemia berat
h)     Waktu Pelaksanaanya
Tubektomi (MOW)
·         Setiap waktu selama siklus menstruasi apabila diyakini secara rasional klien tersebut tidak hamil.
·         Hari ke-6 hingga ke-13 dari siklus menstruasi pascapersalinan

-          Minilap : di dalam waktu 2 hari atau setelah 6 minggu atau 12 minggu
-          Laparoskopi : tidak tepat untuk klien pascapersalinan

·         Pasca keguguran

-          Triwulan pertama : dalam waktu 7 hari sepanjang tidak ada bukti infeksi pelvic (minilap atau laparoskopi)
-          Triwulan kedua           : dalam waktu 7 hari sepanjang tidakada bukti infeksi pelvic (minilap saja)

Vasektomi (MOP)
·         Tidak ada batasan usia,dapat dilaksanakan bila diinginkan. Yang penting sudah memenuhi syarat sukarela,bahagia,dan kesehatan.
·         Istri berisiko tinggi

i) Tempat Pelayanan
·         Tubektomi (MOW)
·         Rumah Sakit. Jika ada keluhan, pemakai harus ke Rumah Sakit
·         Vasektomi (MOP)
·         Rumah Sakit,puskesmas,dan klinik KB

j) Persiapan Sebelum Tindakan
Tubektomi (MOW)
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh calon peserta kontap wanita adalah:
1.      Puasa mulai tengah malam sebelum operasi,atau sekurang-kurangnya 6 jam sebelum operasi. Bagi calon akseptor yang menderita Maag (kelainan lambung agar makan obat maag sebelum dan sesudah puasa)
2.      Mandi dan membersihkan daerah kemaluan dengan sabun mandi sampai bersih,dan juga daerah perut bagian bawah
3.      Tidak memakai perhiasan,kosmetik,cat kuku,dll
4.      Membawa surat persetujuan dari suami yang sudah ditandatangani atau di cap jempol
5.      Menjelang operasi harus kencing terlebih dahulu
6.      Dating ke rumah sakit tepat pada waktunya, dengan ditemani anggota keluarga; sebaiknya suami
Vasektomi (MOP)
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh calon peserta kontap pria  adalah:
1.      Tidur dan istirahat cukup
2.      Mandi dan membersihkan daerah sekitar kemaluan
3.      Makan terlebih dahulu sebelum berangkat ke klinik
4.      Datang ke klinik tempat operasi dengan pengantar
5.      Jangan lupa membawa surat persetujuan istri yang ditandatangani atau cap jempol



k) Perawatan Setelah Tindakan
Tubektomi (MOW)
1.      Istirahat selama 1-2 hari dan hindarkan kerja berat selama 7 hari
2.      Kebersihan harus dijaga terutama daerah luka operasi jangan sampai terkena air selama 1 minggu (sampai benar-benar kering)
3.      Makanlah obat yang diberikan dokter secara teratur sesuai petunjuk
4.      Senggama boleh dilakukan setelah 1 minggu,yaitu setelah luka operasi kering. Tetapi bila di tubektomi dilaksanakan setelah melahirkan atau keguguran,senggama baru boleh dilakukan setelah 40 hari
Vasektomi (MOP)
1.      Istirahat selama 1-2 hari dan hindarkan kerja berat selama 7 hari
2.      Jagalah kebersihan dengan membersihkan diri secara teratur dan jaga agar luka bekas operasi tidak terkena air atau kotoran
3.      Makanlah obat yang diberikan dokter secara teratur sesuai petunjuk
4.      Pakailah celana dalam yang kering dan bersih,dan jangan lupa menggantinya setiap hari
5.      Janganlah bersenggama bila luka belum sembuh. Boleh berhubungan seksual setelah tujuh hari setelah operasi. Bila istri tidak menggunakan alat kontrasepsi,senggama dilakukan dengan memakai kondom sampai 3 bulan setelah operasi

B.     Etik dan Dilemanya KB mantap MOP dan MOW.
Penggunaan alat Kontrasepsi / Keluarga Berencana telah di atur dalam Undang – Undang Tahun 2009 BAB VI Perkembangan Kependudukan , Paragraf  2Tentang Keluaraga Berencana pada pasal 20,21,22,23,24,25,26,27,28. Pada pasal  24 ayat (3) yang berunyi “ Penyelenggaraan  penggunaan alat kontrasepsi dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan dari segi Agama, Norma Budaya, Etika serta dari segi Kesehatan. “. Sedangkan menurut salah satu agama tindakan KB mantap MOP dan MOW ini telah dilarang karena dianggap sebagai salah satu bentuk pemandulan.

C.    Kaitanya dengan 7 Kode Etik Bidan.
KB mantap MOP dan MOW berkaitan dengan 7 Kode Etik Bidan yaitu pada no 1, 6 yaitu sebagai berikut :
1.      Kewajiban bidan terhadap kline dan masyarakat
a)      Setiap bidan menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada ; peran, tugas, dan tanggungjawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga, dan masyarakat.
Dalam pelayanan KB mantap MOP dan MOW bidan berwenang untuk memberikan pelayanan yang paripurna tehadap klien, keluarga, dan masyarakat. Seperti dari konsultasi hinga penggambilan keputusan.
2.      Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa bangsa dan tanah air
a)      Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayanan kIA /KB dan kesehatan keluarga.
Disini bidan memberikan pelayanan KB sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam KB mantap MOP dan MOW  pemerintah sudah menegaskan, bahwa boleh dilakukan dengan ketentuan dapat dipertanggungjawabkan. Serta dalam KB mantap MOP dan MOW bidan hanya berwenang memberika koseling dan pengarahan. Untuk tindakan KB mantap MOP dan MOW hanya dokter / tim bedah yang berwenang
b)      Setip bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikirannya kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA / KB  dan kesehatan keluarga.
Dalam kaitannya KB mantap MOP dan MOW bidan memberikan solusi-solusi untuk klien agar mengambil keputusan secara tepat dan mantap.

D.    Solusi / ide dalam mengatasi masalah KB mantap MOP dan MOW.
Dalam menangani kasus masalah KB mantap MOP dan  MOW solusi / idenya adalah bidan bisa memberikan onsultasi dan solusi atau pilihan kepada klien agar klien mantap dan menggambil keputusan secara tepat, tidak bertentangan dengan Agama yang dianut klien, Norma Budaya yang ada, Etika serta dari segi Kesehatan.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Keluarga Berencana (KB) adalah itilah yang sudah lama dikenal. KB diartikan sebagai pengaturan jumlah anak sesuai kehendak dan menentukan kapan ingin hamil. Ada beberapa metode cara pencegahan kehamilan, atau penjarangan kehamilan, atau kontrasepsi, bisa dipilih sesuai kemantapan pribadi dan tidak ada satu orang pun yang berhak untuk memaksa pemilihan metode tersebut.

B.     Saran
Jutaan perempuan di Indonesia selama ini sudah menggunakan metode KB. Metode – metode ini dipercaya lebih aman ketimbang hamil dan bersalin. Untuk mengambil keputusan menggunakan metode KB  alangkah baiknya bila mempelajari keuntungan dan kelebihannya serta berfikir untuk kedepannya, seperti masalah prekonomian, wilayah tempat tinggal yang semakin sempit, dan SDM serta keuntungan sosial yang semakin menipis.





DAFTAR PUSTAKA
                                                                                                                  
Ayu, Ida, dkk. 2006. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita edisi 2. Jakarta  : EGC
Anna glasier dan ailsa gabbie(2002),keluarga berencana dan kesehatan reproduksi edisi 4,Jakarta : EGC
Hanafi hatanto .Dr(1994),keluarga berencana dan kontrasepsi, Jakarta : pustaka sinar harapan
Speroff dan darney(1996),pedoman klinis kontrasepsi edisi 2, Jakarta : EGC

https://www.antaranews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ULTRASONOGRAFI KELOMPOK 1

ABORSI KELOMPOK 4

DONOR ASI KELOMPOK 3