ULTRASONOGRAFI KELOMPOK 1

MAKALAH MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
“MASALAH ETIK USG KEHAMILAN DAN PENYELESAINNYA”


Disusun Oleh Kelompok 1 :
Ni Luh Enik Sumartini         16150027
Hesti Rahayu                         16150039
Ratni O. I. M. Keretana       16150006
Febriani Empati Lia Lewu   14150028



PRODI DIII KEBIDANAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
2017


Kata Pengantar
            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-nya, sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini berjudul Masalah etik USG Kehamilan dan Penyelesaiannya.Makalah ini disusun secara sistematika sehingga pembaca dapat membaca dengan seksama.
            Terselesaikannya makalah ini bukan karena usaha kami sendiri, semua tidak terlepas dari uluran tangan yang diberikan oleh berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung.
            Kami menyadari amatlah terbatas pengetahuan dan kemampuan  dalam membuat makalah ini. Tentulah masih jauh dari kata sempurna.Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak sangat kami harapkan.Dan kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
                                                                                                                   


Yogyakarta, 17 Novermber 2017




                                                                                        Penulis














Daftar Isi

Kata Pengantar...............................................................................................................
Daftar Isi.........................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang....................................................................................................
B.     Rumusan Masalah...............................................................................................
C.     Tujuan Penulisan.................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian USG Kehamilan................................................................................
B.     Tujuan USG Kehamilan......................................................................................
C.     Cara kerja USG Kehamilan................................................................................
D.    Jenis – Jenis USG Kehamilan.............................................................................
E.     Masalah Etik dalam USG Kehamilan.................................................................
F.      Penyelesaian Masalah.........................................................................................
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.........................................................................................................
B.     Saran...................................................................................................................
Daftar Pustaka................................................................................................................








BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Ultrasonografi sangat penting dan bermanfaat untuk masyakarta di Indonesia tertama untuk kehamilan, dengan adanya USG Ibu hamil dapat memantau keadaan janin dalam kandungan. Pada saat ini, ultranografi yang digunakan rumah sakit – rumah sakit dan klinik di Indonesia masih didatangkan dari luar negeri dengan harga yang sangat mahal. Ini jelas sangat berpengaruh kepada harga yang dibayar harus pasien yang membutuhkan pendiagnosaan menggunakan USG. Sementara itu banyak angka kematian bayi yang ada di Indonesia, salah satu faktornya adalah dimana puskesmas belom menyediakan peralatan berbasis USG ini, sehingga masyarakat susah untuk memantau keadaan bayi yang ada dalam kandungan ibu. Namun saat ini banyak di rumah sakit yang sudah mengadakan USG di lahannya. akan tetapi tidak semua orang bisa melakukan USG di karenakan factor ekonomi masyarakat.             Ultrasonografi merupakan pemeriksaan bagian dalam tubuh manusia dengan gelombang ultrasonic, yang dinamakan USG. Ultrasonografi merupakan aplikasi gelombang bunyi dalam bidang kedokteran.  Pemeriksaan dengan menggunakan Ultrasonografi  memanfaatkan sifat gelombang yaitu bisa dipantulkan.         Sekalipun gelombang telah dimanfaatkan dalam dunia kedokteran khususnya dalam bidang diagnose, namun belum semua orang tahu tentang jenis gelombang apa yang digunakan.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Pemeriksaan USG?
2.      Apa tujuan dari dilakukannya pemeriksaan USG ?
3.      Bagaimana cara kerja USG itu sendiri ?
4.      Apa saja jenis – jenis pemeriksaan USG ?
5.      Apa masalah etik dalam USG?
6.      Bagaimana cara penyelesaian masalah etik tersebut ?




C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui apa itu pemeriksaan USG kehamilan.
2.      Untuk mengetahui tujan dari dilakukannya pemeriksaan USG Kehamilan
3.      Untuk mengetahui cara kerja dari USG
4.      Untuk mengetahui jenis – jenis dari pemeriksaan USG
5.      Untuk mengetahui masalah etik dalam USG
6.      Untuk Mengetahui Cara penyelesaian masalah etik tersebut.




























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian
            Memeriksakan kehamilan untuk mengetahui jenis calon bayi laki-laki atau perempuan dengan alat ultrasonografi (USG) menjadi trend pasangan suami istri di zaman modern ini. Selain untuk mengetahui kondisi kesehatan ibu atau janin, namun banyak timbul pertanyaan juga di kalangan maryarakat. Amankah USG bagi bayi dalam kandungan ibu hamil ?
            Pemeriksaan USG menggunakan frekuensi gelombang suara yang tinggi yang dipantulkan pada tubuh untuk memperlihatkan gambaran rahim dan isinya dalam bentuk informasi gambar yang di tampilkan dalam monitor. USG sudah digunakan atau di kenal bertahun – tahun namun sampai saat ini belom ada kasus yang menunjukan bahwa USG dapat membahayakan ibu maupun janin di dalam kandungan.

B.     Tujuan Pemeriksaan USG
            Pemeriksaan USG dilakukan dengan beberapa tujuan yaitu :
1.      Mengonfirmasi kehamilan, USG dapat digunakan untuk mendeteksi kehamilan pada usia 6 minggu dan untuk mengetahui detang jantung janin (DJJ) pada usia kehamilan 7-8 minggu.
2.      USG dapat digunakan untuk mengetahui usia kehamilan
3.      Menilai petumbuhan dan perkembangan janin di dalam kandungan
4.      Mengetahui adanya tanda bahaya pada janin di dalam kandungan
5.      Mengetahui jumlah janin di dalam kandungan
6.      Mengetahui lokasi dan ukuran plasenta, USG dalam dilakukan untuk mengatahui masalah – masalah seperti plasenta previa
7.      Mengetahui jenis kelamin bayi dalam kandungan, tetapi penilaian tengantung dengan posisi bayi saat dilakukan USG
8.      Mengetahui letak janin




C.    Cara Kerja Ultrasonografi
1.      Transduser
            Transduser adalah komponen USG yang ditempelkan pada bagian tubuh yang akan diperiksa, seperti dinding perut atau dinding poros usus besar pada pemeriksaan prostat. Di dalam transduser terdapat kristal yang digunakan untuk menangkap pantulan gelombang yang disalurkan oleh transduser. Gelombang yang diterima masih dalam bentuk gelombang akusitik (gelombang pantulan) sehingga fungsi kristal disini adalah untuk mengubah gelombang tersebut menjadi gelombang elektronik yang dapat dibaca oleh komputer sehingga dapat diterjemahkan dalam bentuk gambar.
2.      Monitor yang digunakan dalam USG
Monitor USG digunakan untuk menampilkan gambar atau hasil dari USG
3.      Mesin USG
Mesin USG merupakan bagian dari USG dimana fungsinya untuk mengolah data yang diterima dalam bentuk gelombang.

D.    Jenis jenis Pemeriksaan USG
            Perkembangan dari satu jenis menjadi empat jenis seperti yang ada sekarang disesuaikan dengan kebutuhan pemeriksa dan kemampuan pasien. Teknologi yang lebih baik akan membutuhkan biaya yang lebih mahal disbandingkan dengan teknologi yang biasa.
1.      Ultrasonografi dua dimensi
Menampilkan gambar dua bidang yang menajang dan melintang dan kualitas gambar cukup baik.
2.      Ultrasonografi tiga dimensi
Alat USG ini menampilkan satu bidang gambar tambahan yang disebut koronal. Gambar dapat dilihat seperti asli, jelas dan dapat dilihat dari posisi apapun karena gambar dapat diputar.
3.      Ultrasonografi empat dimensi
Alat USG ini hanya istilah untuk USG tiga dimensi yang dapat bergerak seperti keadaan sebenarnya.
4.      Ultrasonografi Doppler
Pemeriksaan USG yang mengutamakan pengukuran aliran darah, baik di arteri maupun di vena juga dapat menentukan kelenjar limfe.

E.     Masalah Etik USG Kehamilan
            Pada tahun 2016 Kasus Raudiah Elva Ningsih (37), seorang ibu yang merasa hamil kembar, tapi hanya menerima satu bayi setelah melahirkan di Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), membingungkan banyak pihak. Raudiah mengatakan, hasil USG di dua tempat, yaitu RSUD Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur dan Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, menunjukkan ia memiliki dua janin dalam kandungannya. Namun, pihak RSHJ di Cakung, Jakarta Timur menyatakan Raudiah memiliki kehamilan tunggal.
            Untuk diketahui, USG atau ultrasonografi merupakan alat yang dapat melihat kondisi kehamilan. Melalui USG, dapat ditentukan usia kehamilan, letak kehamilan apakah di dalam rahim atau tidak, hingga jumlah kehamilan, yaitu tunggal atau ganda. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi Yassin Yanuar mengatakan, akurasi USG sangat tinggi untuk melihat jumlah kehamilan. Jumlah janin dalam kandungan sudah bisa terlihat pada usia awal kehamilan, yaitu 4-6 minggu. Menurut Yassin, sejauh ini ia belum pernah menjumpai kasus adanya kehamilan ganda berdasarkan USG, tetapi saat melahirkan ternyata hanya satu bayi.

F.     Penyelesaian Masalah
            Dilema etik dalam kasus ini adalah ibu mengatakan sudah memeriksa kehamilannya di dua tempat yang berbeda dengan hasil yang sama. Namun yang dilahirkan hanya satu bayi dan membuat banyak pihak bingung.
Penyelesaian dalam kasus ini :
            Kemungkinan ada 2 hal penyebab dalam kasus ini yaitu karena kurang akuratnya alat USG dan juga kurang kompetennya tenaga kesehatan. Menurut kami tenaga kesehatan harus selalu meningkatkan skillnya agar tidak di ragukan oleh masyarakat. Meningkatkan skill bisa dilakukan dengan pelatihan dan pengembangan sangat penting bagi tenaga kesehatan untuk bekerja lebih menguasai dan lebih baik terhadap pekerjaan yang di lakoni saat ini maupun kedepannya. tidak terlalu jauh dalam instansi kesehatan, pelatihan dan pengembangan sering dilakukan untuk meningkatkan kerja para tenaga kesehatan yang dianggap belum mampu untuk mengembangkan pekerjaannya karena factor perkembangan kebutuhan masyarakat dalam kesehatan. Seperti yang kita tahu saat ini bidan sudah dapat menggunakan USG dengan syarat mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Bukan hanya bidan , dokter umum pun harus mengikuti pelatihan tersebut guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Bidan dapat menggunakan USG hanya untuk pemeriksaan namun tidak untuk mendiagnosa.

Penyelesaian yang berkaitan dengan Kode Etik Kebidanan
            Dalam kasus diatas berkaitan dengan  2 Kode Etik Kebidanan dari 7 Kode Etik Kebidanan yaitu BAB I Kewajiban Bidan Terhadap Profesinya. Kasus tersebut menyebutkan bahwa USG Kehamilan yang membuat banyak pihak kebingunan maka pasti yang di pertanyakan adalam skill dokter atau tenaga kesehatan, dari itu bidan harus meningkatkan skill dan pengetahuannya untuk menunjang mutu pelayanan kebidanan.























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Dari pembahasan di atas, dapat saya simpulkan bahwa USG itu sangat penting untuk kalangan masyarkat yang bertujuan untuk memantau keadaan bayi di dalam kandungan dan untuk mengurangi resiko angka kematian bayi. Dimana USG itu sendiri mempunyai pengertian USG menggunakan frekuensi gelombang suara yang tinggi yang dipantulkan pada tubuh untuk memperlihatkan gambaran rahim dan isinya dalam bentuk informasi gambar yang di tampilkan dalam monitor. Jenis – jenis USG saat itu yaitu USG Dua Dimensi, USG Tiga Dimensi, USG Empat Dimensi dan USG Doppler. Adapun masalah etik dalam USG yang membuat banyak pertanyaan di kalangan masyakat untuk skill tenaga kerja, oleh karena itu pelatihan dan pengembangan sangat skill sangat diperlukan agar tidak menimpulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

B.     Saran
            Saran kami untuk meningkatkan mutu pelayanan kebidanan yaitu bidan harus mempunyai skill yang baik dalam melakukan pelayanan. Karena seperti yang kita ketahui saat ini bidan sudah dapat menggunakan USG. Jadi lakukan lah pelatihan dan pengembangan skill dengan sebaik- baiknya.













Daftar Pustaka

·         https://books.google.co.id/books?id
·         https://www.google.co.id/url
·         https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwjMzODdtcnXAhWBro8KHf9HB2kQFghCMAQ&url=http%3A%2F%2Fwww.integra.co.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2016%2F01%2FJanuary-2016.pdf&usg=AOvVaw3UqsF4S3TOWRCDrB0vzufb
·         Buku Pintar Kehamilan dan Persalinan
·         http://www.tappdf.com/post/426-jurnal-tentang-usg

·         https://www.scribd.com/doc/299245451/Jurnal-USG-Ultrasonografi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ABORSI KELOMPOK 4

DONOR ASI KELOMPOK 3